Visi dan Misi Satgas Investasi Indonesia berfokus pada perlindungan masyarakat dan peningkatan iklim investasi yang sehat serta transparan. Satgas ini merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengawasi, mencegah, dan menindak aktivitas investasi ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak stabilitas ekonomi.
Visi:
Menjadikan Indonesia sebagai negara dengan iklim investasi yang sehat, aman, dan terpercaya, serta bebas dari praktik investasi ilegal yang merugikan masyarakat dan perekonomian.
Misi:
- Meningkatkan Edukasi dan Literasi Keuangan Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap investasi yang aman dan legal melalui program edukasi dan literasi keuangan secara masif, sehingga masyarakat bisa lebih selektif dalam memilih instrumen investasi.
- Mencegah dan Menindak Investasi Ilegal: Melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai jenis investasi yang beredar di Indonesia. Satgas bertugas untuk mendeteksi lebih awal dan menindak tegas berbagai bentuk investasi ilegal atau yang melanggar hukum.
- Melindungi Konsumen dan Investor: Memberikan perlindungan kepada konsumen dan investor dengan cara memantau serta mengawasi setiap perusahaan atau entitas yang bergerak di bidang investasi, serta melakukan penindakan jika ada pelanggaran.
- Mendukung Regulasi yang Transparan dan Tegas: Mengusulkan dan mendukung regulasi yang memperkuat transparansi dan akuntabilitas di sektor investasi, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
- Mendorong Investasi yang Berkelanjutan dan Berkualitas: Mendorong pertumbuhan investasi yang berkelanjutan dan berkualitas dengan menciptakan lingkungan investasi yang kondusif bagi para investor yang mematuhi peraturan.
- Koordinasi dengan Instansi Terkait: Bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap pelaku investasi yang menyalahi ketentuan hukum.
Visi dan misi ini berfungsi sebagai panduan Satgas dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif, serta melindungi masyarakat dari risiko penipuan investasi.