Dalam rapat bulanan pada tanggal 27 Maret 2024, Dewan Komisioner OJK menegaskan bahwa sektor jasa keuangan nasional tetap stabil dengan kinerja intermediasi yang positif. Hal ini didukung oleh likuiditas yang memadai dan tingkat permodalan yang kuat. Dalam siaran persnya (26/9), OJK juga mengumumkan perkembangan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan serta upaya untuk memberikan edukasi dan perlindungan konsumen (PEPK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bekerja sama untuk memerangi praktik keuangan ilegal. Dengan meningkatkan koordinasi, mereka berhasil menghentikan 2.601 entitas keuangan ilegal termasuk 42 investasi ilegal dan 2.559 pinjaman online ilegal sejak 1 Januari 2023 hingga 28 Maret 2024.
Sejak awal tahun 2024 hingga bulan Maret, OJK telah melakukan 336 kegiatan edukasi keuangan yang mencapai 47.829 orang di seluruh Indonesia. “Sikapi Uangmu” adalah saluran komunikasi digital yang menyediakan konten edukasi keuangan untuk masyarakat melalui minisite dan aplikasi. Selama Januari hingga September 2024, sudah ada 111 postingan mengenai edukasi keuangan dengan total pengunjung sebanyak 431.042 orang. Di samping itu, lebih dari 45.000 pengguna telah mengakses Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK sebanyak lebih dari 54.000 kali dan mencetak lebih dari 41.000 sertifikat lulus modul pendidikan keuangan.