Pada September 2024, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah menemukan 22 entitas yang terlibat dalam penawaran investasi dan kegiatan keuangan ilegal. Yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI), mereka telah memblokir aplikasi dan informasi yang terkait. Hudiyanto dari Sekretariat Satgas mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hudiyanto juga menegaskan bahwa pemberantasan investasi dan entitas ilegal adalah tanggung jawab bersama. Dia mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas produk dan mempertimbangkan realistisnya janji keuntungan yang ditawarkan sebelum melakukan investasi.